Jakarta: Kebijakan mengenai diskon tarif listrik, ternyata diperpanjang hingga Juni 2021 mendatang.
Jika sebelumnya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan diskon tarif listrik hingga pembayaran 0%, kali ini pemerintah memberikan diskon paling banyak 50% bagi pengguna listrik.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana menyatakan, pemberian diskon tersebut karena melihat kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih. Lalu apa saja ketentuan untuk mendapatkan diskon tarif listrik hingga 50% berikut ini rangkumannya:
1. Pelanggan Golongan Khusus
Diskon tarif listrik juga menyasar pelanggan golongan layanan khusus. Kementerian ESDM meminta PLN memberikan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50%.
Besarnya pembayaran juga disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
2. Diskon untuk Pelanggan 450 VA Capai 100%
Diskon tarif listrik bagi pelanggan 450 VA diberikan kepada golongan rumah tangga, bisnis, dan industri kecil skala rumahan. Kali ini diskon hanya 50% tidak seperti sebelumnya yang mencapai 100%.
3. Diskon Pelanggan 900 VA Capai 25%
Sementara itu, untuk pelanggan 900 VA diskon diberikan sebesar 25% saat pembayaran tagihan (pasca bayar) atau pembelian token (pra bayar) di periode April hingga Juni 2021.
4. Diskon Pelanggan 1300 VA Capai 50%
Pelanggan 1300 VA diskon diberikan sebesar 50%. Namun bagi pengguna 1300 VA diskon diberikan bagi pelanggan dengan pemakaian listrik di bawah ketentuan rekening minimum yakni 40 jam nyala.
Ketentuan itu berlaku untuk golongan sosial, bisnis, dan industri. Jika tidak memenuhi ketentuan, pelanggan tetap membayar sesuai dengan pemakaian energi listriknya.
Diskon ini diberikan bagi semua golongan pemakaian saat pembayaran tagihan untuk pengguna sistem pascabayar dan pembelian token bagi pengguna sistem prabayar.
5. Bebas Biaya Abonemen
Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga akan membebaskan biaya beban atau abonemen sebesar 50%. Pembebasan abonemen ini diberikan untuk pelanggan golongan sosial dengan pemakaian 220 VA, 450 VA, dan 900 VA.
Sasaran golongan sosial antara lain masjid dan wc umum. Diskon abonemen sebesar 50% juga diberikan kepada pelanggan golongan bisnis dan industri sebesar 900 VA.