Dishub DKI Tetap Lakukan Kajian ERP Meski Ojol Belum Setuju

Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tetap melakukan kajian terhadap rencana penerapan kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Wacana penerapan ERP itu masih berlanjut meski mendapat penolakan dari beberapa elemen masyarakat, salah satunya pengemudi ojek online (Ojol).

“(ERP) Masih kita upayakan untuk dilakukan kajian lebih lanjut terhadap sosial ekonomi,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya pada Rabu, 15 Februari 2023.

Syafrin menuturkan, pengemudi ojol masih belum setuju dengan wacana kebijakan ERP di berlakukan. Sehingga, pembahasan yang dilakukan saat ini berfokus pada penyempurnaan regulasi.

“Teman-teman ojol tetap tidak setuju dengan ERP. Kita masih akan berusaha melakukan penyempurnaan terhadap rencana regulasi yang akan dibuat,” ujarnya.

Sebelumnya, pengemudi ojek online (ojol) beberapa kali melakukan unjuk rasa menolak wacana pemberlakuan jalan berbayar atau ERP di Ibu Kota.

Wacana Pemerintah DKI Jakarta menerapkan ERP bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di Jakarta. Rencananya ERP akan diterapkan pada tahun 2023 ini.

Aturan tersebut pun tercantum dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, yang ditetapkan oleh Anies Baswedan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.

Dalam draf tersebut dijelaskan secara rinci definisi, pengawasan, penanggung jawab, ruas jalan, jenis kendaraan, jam berlaku, hingga sanksi yang diterapkan bagi pelanggar.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *