Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut PT Halmahera Sukses Mineral, Ade Irawan alias Acong dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu, 28 Agustus 2024.
Selain Acong, ada 10 saksi lain yang ikut diperiksa dalam penyidikan kali ini. Mereka terdiri dari Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM RI, Tri Winarno; M Erza Aminanto dan Arifandy Mario Mamonto selaku Dosen.