Jakarta: Head of Corporate and Consumer Affairs PT Hero Supermarket Tbk Diky Risbianto menyebutkan, sebanyak 395 gerai Giant di seluruh Indonesia bakal ditutup pada akhir Juli 2021.
Dengan demikian, pihak manajemen memastikan seluruh pekerja Giant bakal diefisiensikan. Namun, emiten dengan kode saham HERO ini memastikan akan membayarkan kompensasi efisiensi di luar ketentuan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.
“Ini merupakan ungkapan terima kasih kami atas dukungan mereka selama ini serta untuk membantu transisi mereka menuju kesempatan kerja yang baru,” kata Diky kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).
Dia menambahkan, perseroan juga memastikan mengomunikasikan soal ini secara transparan kepada tiap karyawan. Manajemen Hero Supermarket akan memastikan masa transisi berjalan lancar.
Selain itu manajemen HERO juga mempersilakan karyawan Giant untuk melamar kembali kerja pada unit perusahaan Hero Group, yang terdiri atas IKEA, Guardian, dan Hero Supermarket.