Jakarta: Intel Polres disebut diduga melakukan ancaman terhadap kader Partai Demokrat, buntut kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang.
Terkait nada ancaman disampaikan Waketum Partai Demokrat (PD) Benny K Harman itu, disarankan tidak hanya menyampaikan informasi di media sosial.
“Saya kira jika benar ada pengancaman oleh intel Polres, maka jangan hanya disampaikan di medsos,” kata Waketum PPP Arsul Sani dalam keterangan, Selasa (9/3/2021)
Asrul menyarankan, Benny mendata laporan kader yang diterimanya, lalu menyampaikan ke Divisi Propam dan Irwasum Polri.
“Tetapi lebih baik dilakukan pencatatan dan pendataan tentang kejadiannya kasus per kasus. Kemudian teman-teman PD membawanya ke Divisi Propam dan Irwasum Mabes Polri. Kalau perlu kita sampaikan bareng-bareng ke Kapolri,” ujarnya.
Sebab, kata Asrul, informasi itu sangat perlu didalami dalam melakukan penyelidikan.
“Sekarang ini lebih baik jika ada dugaan pelanggaran semacam itu maka dilakukan penyelidikan mendalam. Jangan hanya berhenti ditwitkan,” ujarnya.
Kepala Divis Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, Polri tetap menegaskan untuk tidak berpolitik.
“Polri tidak berpolitik sehingga jangan diseret ke ranah politik. Tugas pokok Polri memelihara kamtibmas,” ucap Argo dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021).
Argo mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencari tau kebenaran kabar itu. Jika kabar itu benar, anggota yang bersangkutan akan ditindak tegas.
“Kami cek dulu kebenarannya,” kata Argo.
Ancaman itu diduga disampaikan usai gelaran kongres luar biasa (KLB) yang digagas sejumlah eks kader Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Mereka diancam intel2 Polres untuk menyerahkan nama2 pengurus inti partai,” kata Wakil Ketua Umum DPP PD, Benny K Harman, dikutip dari akun @BennyHarmanID, Rabu (10/3/2021).
Benny menyebut, perintah ancaman itu didengarnya langsung dari Kapolres.
“Katanya atas perintah Kapolres. Ada pula yang dibujuk utk pro Pengurus Demokrat hasil KLB jika mau aman. Ini beneran kah.? Rakyat Monitor!,” ucap Anggota Komisi III DPR RI itu. (rri)