di Menteng, KPU Jakpus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat akan menggelar pemungutan suara ulang di TPS 43 Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat. Demikian disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang.

Menurut dia, pemungutan suara juga akan dipindahkan dari Jalan Taman Suropati Nomor 5 ke Jalan Purwakarta Nomor 2A. “Rencananya dilakukan pada 24 Febuari 2024 mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai,” kata Sahat, Jumat (23/2/2024).

Selanjutnya dijelaskan bahwa alasan pemungutan suara ulang ini lantaran adanya pemilih tambahan yang mendapatkan surat suara tidak sesuai. Meski begitu, Sahat berharap proses rekapitulasi delapan kecamatan di Jakarta Pusat bisa sesuai target yang ditentukan.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *