Deretan Konglomerat Pembayar Pajak Terbesar di Indonesia

Jakarta: Hari ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengelar konferensi pers membenarkan peryataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal adanya dugaan korupsi kasus suap pajak.

Sri mengungkapkan, oknum petugas pajak di bawah naungannya saat ini telah dibebastugaskan agar fokus menjalani pemeriksaan KPK dan internal Kemenkeu.

Namun, persoalan itu tidak di ulas secara mendalam dalam artikel ini, melainkan menengok kembali beberapa pihak pembayar pajak di Indonesia berdasarkan fakta pemberian penghargaan dari Direktorat Jendertal Pajak pada tahun 2020.

Direktorat Jenderal Pajak memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.

Terdapat 30 wajib pajak yang menerima penghargaan, yang terdiri dari enam wajib pajak badan dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu, KPP Wajib Pajak Besar Dua, KPP Wajib Pajak Besar Tiga, dan KPP Wajib Pajak Besar Empat, serta enam wajib pajak Orang Pribadi dari KPP Wajib Pajak Besar Empat.

Adapun, enam orang wajib pajak pribadi terbesar itu, adalah Arifin Panigoro dari Medco Grup, Alexander Tedja dari Pakuwon Grup, Budi Purnomo Hadisurjo dari Optik Melawai, Garibaldi Thohir dari PT Adaro Energy Tbk. Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja dari Emtek Grup, dan Rachmat Theodore Permadi dari Triputra Grup.

Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan mengatakan para wajib itu, mendapatkan penghargaan atas kontribusinya dalam pencapaian target penerimaan di masing-masing KPP di lingkungan kanwil.

“Apresiasi juga diberikan atas kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan juga dalam berkoordinasi dengan para pegawai di KPP,” kata Robert di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2019.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *