Jakarta – Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang adil terkait permohonan kasus sengketa Pilkada Kalsel di lembaga tersebut.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel Denny Indrayana-Difriadi menggugat pasangan petahana Sahbirin Noor-Muhidin. Denny mengklaim banyak sekali dugaan kecurangan dan pelanggaran yang disampaikan ke MK dan sidang pembuktian sudah selesai.