‘Debt Collector’ Lakukan Pengeroyokan di Koja,Ini Alasan

Jakarta: Polisi telah mengamankan 11 orang debt collector yang melakukan pengeroyokan dengan mengepung sebuah mobil di Tol Koja Barat, Jakarta Utara. Kasus itu melibatkan seorang anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakut, Serda Nurhadi.

Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap ke 11 pelaku tersebut.

Dari keterangan pelaku, Nasriadi menyebut mobil yang di kemudikan Serda Nasriadi menunggak 8 bulan, sehingga para debt collector itu diminta untuk melakukan penarikan.

“Didapatkan informasi bahwa mobil jenis Honda Mobilio B 2638 BZK tersebut ada tunggakan kredit leasing Clipan selama 8 bulan,” kata Nasriadi, saat dihubungi, Minggu (9/5/2021).

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *