Daftar Tujuh DPO yang Diburu KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap mencari tujuh tersangka tindak pidana korupsi yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lembaga tersebut.

“Perlu kami tegaskan bahwa KPK tentu berkewajiban terus melakukan pencarian terhadap para buronan KPK tersebut tanpa melihat sejak kapan DPO tersebut ditetapkan,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Hal tersebut merespons pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang meminta KPK meningkatkan kerja sama dengan berbagai institusi untuk menangkap para tersangka yang masuk dalam DPO.

“Dalam upaya pencarian buronan, sejauh ini KPK tidak sendiri namun telah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait tersebut,” ucap Ali.

Dari 2017 sampai 2020, ada 10 tersangka yang berstatus DPO KPK dan khusus di tahun 2020 telah dilakukan penangkapan tiga tersangka yang berstatus DPO, yaitu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono selaku menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Dengan demikian, KPK saat ini masih memiliki kewajiban untuk memburu tujuh DPO lainnya di mana lima tersangka adalah DPO dari 2017 sampai 2019.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *