Daerah Ini Kandangkan Kendaraan Pemudik Nekat

Bandarlampung: Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung mengingatkan warga untuk tidak melakukan aktivitas mudik di wilayah Provinsi Lampung, karena kepolisian akan melakukan tindakan tegas dengan menahan dan mengkandangkan kendaraan pemudik.

Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik meminta masyarakat untuk tidak mudik tahun ini, mereka yang masih nekat melakukan mudik akan ditindak tegas.

“Tindakan tegasnya apa, kendaraan kita tahan dikandangin, penumpangnya diturunkan ditransfer dengan kendaraan yang dipersiapkan Kementerian Perhubungan,” ujar Donny, Rabu(14/04/21).

Pemudik akan ditahan dan dikandangkan sedangkan penumpang diturunkan dan dipulangkan dengan kendaraan yang sudah dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan.

Donny juga mengingatkan, untuk tidak nekat mudik secara sembunyi-sembunyi, sebab pihaknya sudah mempelajari berbagai modus yang dipakai pemudik untuk mudik berdasarkan pengalaman tahun lalu.

Di Provinsi Lampung, lanjutnya sementara ini akan ada delapan titik penyekatan dan kemungkinan akan bertambah, di pos-pos tersebut akan dilakukan pengamatan serta sosialiasi protokol kesehatan maupun pemeriksaan rapid antigen secara random bekerjasama dengan dinas kab/kota.

Terkait maraknya tren mudik sebelum 6 sampai 17 Mei 2021, dikatakan pihaknya tetap mengamati perkembangan, petugas pun siap mengantisipasinya. (Buy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *