Cynthiara Alona Ditangkap Karena Prostitusi Online

Tangerang : Deretan artis yang melakukan dugaan aksi praktik prostitusi online bertambah panjang. Kali ini Cynthiara Alona yang diringkus Polda Metro Jaya di hotel milik sendiri di bilangan Larangan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Bahkan, hotel bernama Alona itu, diduga pula memang dijadikan markas bisnis eses-esek.

Sentanu, Ketua RT 4/001 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, menyatakan penggerebekan tersebut dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 23.00.

“Itu ternyata ada penggerebekan. Kira-kira ada 16 atau 17 orang yang dibawa Polda hari Rabu (17/3/2021),” ujarnya kepada rri.co.id, Kamis (18/3/2021).

Belasan orang yang dibawa, kata Sentanu, terdiri dari pelanggan hotel dan orang yang menongkrong di hotel tersebut.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membebarkan hal tersebut.

“Iya saya membenarkan kalau Cynthiara Alona diamankan,” ungkapnya.

Terkait soal Cynthiara Alona ditangkap bersama dua orang lain, Yusri tak ingin menjelaskan secara merinci. Menurut Yusri, kronologi penangkapan Cynthiara akan dijelaskan pada konferensi pers, Jumat (19/3/2021).

“Kalau masalah itu besok saya ekspos. Saya membenarkan saja dulu kalau Cynthiara Alona sudah ditetapkan jadi tersangka,” tutup Yusri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *