Covid-19 di Depok Melonjak, Kasus Harian Covid-19 Sebanyak 105 Kasus

Hasil evaluasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kota Depok menemukan tingginya kasus Covid-19 dari klaster sekolah.

Pada pekan ini ditemukan kasus harian Covid-19 di Kota Depok sebanyak 105 kasus, dimana 80 persennya berasal dari klaster PTMT. Jika dihitung, artinya klaster PTMT menyumbang 84 kasus.

“Kemarin terdapat penambahan kasus Covid baru di Depok 105 kasus. Penambahan ini merupakan yang tertinggi. Biasanya di bawah 20, di bawah 10. Setelah ditelusuri, kami lakukan cek data, bahwa jumlah ini mayoritas berasal dari PTMT,” ujar Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Senin (22/11/2021).

Setelah ditemukan banyaknya kasus di sekolah, maka pihaknya memastikan bahwa itu adalah klaster PTMT. Ketika PTMT pertama kali dibuka, pihaknya telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) ketat untuk mencegah adanya klaster PTMT.

Kemudian dilakukan tracing oleh pihak puskesmas terhadap mereka yang kontak erat di sekolah-sekolah.

“Ini kami sebut sebagai klaster PTMT karena banyak penularan antar siswa di sekolah setelah SOP kami jalankan, terutama untuk puskesmas melakukan tracing dan testing terhadap yang kontak erat di sekolah-sekolah. Yang terjadi penularan saat ini paling banyak di Pancoran Mas ada SD, SMP dan MTS,” paparnya.

Dengan kasus harian yang cukup banyak tersebut dan mayoritas dari klaster PTMT maka Wali Kota Depok langsung mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8.02/648/SATGAS/2021 tentang Penghentian Sementara Secara Terbatas Pada Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). SE dikeluarkan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan siswa.

“Bapak Wali Kota Depok dalam rangka menjamin keselamatan anak dan mengendalikan untuk tidak terjadi terpaparnya lebih meluas lagi, maka untuk pelaksanaan PTMT saat ini dihentikan secara terbatas,” paparnya.

Penghentian sementara PTMT dilakukan selama 10 hari sejak 19-29 November 2021. Penghentian berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan di Kecamatan Pancoran Mas.

Sedangkan untuk diluar wilayah tersebut PTMT masih diperbolehkan bagi jenjang SMP dan SMA yang siswanya sudah divaksin.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *