BPN Prioritaskan Penyelesaian Sengketa Tanah

Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menegaskan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan merupakan salah satu program prioritas di Kementerian ATR/BPN. Karena menurut Hadi, masalah ini sudah menjadi mandat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu disampaikan Hadi Tjahjanto saat menerima audiensi Yayasan Pengawal Etika Nusantara (Yapena) di kantornya, Jakarta. Dalam kesempatan ini, ia mendengarkan cerita satu per satu masyarakat yang mengalami masalah sengketa pertanahan dari berbagai daerah yang dijembatani oleh Yapena.

“Terima kasih Bapak dan Ibu sekalian, saya dapat secara langsung mendengarkan kasus-kasus pertanahan yang dialami. Dan sesuai dengan perintah Bapak Presiden, saya harus membantu Bapak Presiden, akan saya laksanakan semuanya,” ujar Hadi Tjahjanto dalam keterangan, Sabtu (13/8/2022).

Hadi Tjahjanto mengapresiasi Yapena dan mendorong untuk terus mengawal permasalahan yang dihadapi rakyat, terutama terkait pertanahan. “Saya setuju untuk terus melaksanakan sosialisasi, melaksanakan seminar-seminar, dan terus terima permasalahan rakyat,” tuturnya.

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mengatakan bahwa dalam penyelesaian sengketa pertanahan tersebut berlaku beberapa proses, khususnya melalui sosialisasi dan edukasi. Ia pun mengimbau masyarakat yang bersengketa tanah untuk melakukan penyelesaian di luar pengadilan.

“Kita melakukan sosialisasi, edukasi, kemudian setelah itu kita membuka peluang konsultasi, baik yang langsung ke Kementerian ATR/BPN maupun pemerintah daerah. Kemudian juga advokasi,” paparnya.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews