BP2MI Desak Kemenag Awasi Travel Nakal

Tangerang: Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berkoordinasi dengan Kementerian Agama agar memperketat mengawasi agen atau travel umrah. Hal itu akibat maraknya pekerja migran (PMI) non-prosedural dengan modus menggunakan visa wisata atau umrah.

“Ini terkait pencegahan dan pengawasan dugaan maraknya PMI non-prosedural yang menggunakan jasa travel dan visa umrah. Kemenag harus lebih ketat pengawasan travel-travel nakal,” kata Dharma Saputra, Kepala BP3MI Banten kepada RRI.co.id, Senin (13/2/2023).

Sejatinya, ucap Putra, keberangkatan PMI non-prosedural terdapat indikasi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Pasalnya, selama ini diduga kuat para PMI non-prosedural itu dapat melintas keluar negeri khususnya negara Timur Tengah dengan modus visa umrah,” kata Putra.

Dia mengaku, BP2MI juga telah meminta pihak maskapai penerbangan untuk bekerja sama melakukan pemantauan terkait dengan adanya upaya memberangkatkan PMI ilegal tersebut. “Dugaan itu, disebabkan melihat aktivitas pembelian tiket penerbangan yang tidak wajar dalam waktu bersamaan,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *