Jakarta: Seorang bocah perempuan berinisial N (8), menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang pengemis bernama Edi (38), di loteng jemuran rumah kontrakan di kawasan Koja, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021).
Edi memperdaya N, dengan sejumlah iming-imingan agar mau dicabuli. Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, kalau Edi menjanjikan akan mendoakan N pintar dan berparas cantik di masa depan.
“Korban diajak oleh tersangka ini untuk ikut bersama dia. Diiming-imingi akan didoakan agar korban ini tetap pintar dan tetap cantik ketika dewasanya,” kata Nasriadi, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (17/2/2021).
Setelah mendengar bujuk rayu pelaku, korban yang berinisial N pasrah ketika diajak ke kontrakan di belakang rumahnya. Oleh Edi, N diajak ke sebuah loteng di lantai atas kontrakan tersebut untuk melayani nafsu bejat pelaku.
Ketika itu, Edi sempat memastikan bahwa di kontrakan itu tidak ada siapapun dengan cara mengetuk pintu. Setelah dipastikan tak ada orang, Edi melontarkan iming-imingnya sekali lagi sebelum akhirnya mencabuli N.
“Pas dilihat di situ ada ruang kosong, tersangka mengajak korban untuk masuk ke ruangan tersebut dengan kembali merayu korban dan melakukan pencabulan di situ,” terang Nasriadi.