BLT Gaji Dihentikan, Ini Fakta yang Terkuak

Jakarta: Pemerintah baru saja menghentikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi upah alias BSU kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta pada tahun ini. Hal tersebut diduga karena BLT Subsidi Gaji tidak masuk dalam anggaran APBN 2021.

“Kami masih menunggu, sementara memang di APBN 2021 belum atau tidak dialokasikan. Nanti, kami lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, tetapi memang tidak dialokasikan di APBN 2021,” ujar Ida dikutip dalam rekaman yang dibagikan Biro Humas Kemenaker, Selasa (2/2/2021).

Lalu apa saja fakta sebenarnya terkait penghentian BLT Subsidi Gaji tersebut. Berikut ini rangkuman yang dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (2/2/2021) diantaranya:

1. Tidak Masuk APBN 2021

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi Gaji tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, ” ujar Ida, dikutip dalam rekaman yang dibagikan Biro Humas Kemenaker.

2. Netizen Kecewa

Program BLT subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta untuk pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta dipastikan tak akan dilanjutkan lagi pada 2021. Menanggapi keputusan itu, netizen pun memberikan pernyataan kekecewaan. Netizen menilai buah dari adanya keputusan tersebut, maka akan menumbuhkan angka kemiskinan di Indonesia.

“Karyawan dgn gaji di bawah 5 juta tahun kemarin masih mendapat bantuan Rp.600.000/bulan. Dalam Program PEN 2021 Menkeu Sri Mulyani menghapus program bantuan BSU dan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Yang miskin makin miskin #NegaraKrisisKeuangan @PerekonomianRI @RamliRizal @utuntauk,” cuit akun Twitter @yo2thok.

3. Pemerintah Terus Lakukan Berbagai Program

Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program. Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

“Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), ” katanya.

Kerja sama, katanya, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

“Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan, ” katanya.

4. Rakyat Berharap Banyak dari BSU

Setelah tercebur ke jurang resesi pada kuartal III-2020 lalu Perekonomian Indonesia masih bergerak lambat dan belum menunjukkan adanya perbaikan. Akibatnya dunia usaha pun tetap lesu karena daya beli masyarakat yang masih rendah karena jumlah kasus baru Covid-19 semakin meningkat.

Sejumlah pekerja pun harus menjadi korban dari kelesuan aktivitas usaha tersebut. Dimulai dari pemotongan gaji, dirumahkan tanpa menerima upah hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Oleh sebab itu dibutuhkan perhatian dari pemerintah agar mereka bisa bertahan hidup di tengah keterbatasan pendapatan.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengimbau agar program Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji untuk pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta agar terus dilanjutkan di tahun 2021. Bahkan, nominal yang diberikan pun seharusnya ditambah tak seperti pada tahun lalu, yaitu hanya Rp2,4 juta.

5. Masih Banyak yang Belum Dapat

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengupayakan pencairan BLT subsidi gaji bagi pekerja yang belum dapat BLT subsidi gaji untuk tahun anggaran 2020. BLT subsidi gaji dengan total Rp2,4 juta untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 110.762 pekerja yang belum menerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji pada gelombang 1 dan 159.727 pekerja di gelombang 2, sehingga totalnya adalah 270.489 pekerja tidak mendapatkan BLT subsidi gaji.

Ada beberapa hal yang membuat 270 ribu pekerja ini belum dapat BLT subsidi gaji. Salah satunya soal rekening. Dia mengaku ada rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

“Untuk menyelesaikan permasalahan itu ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan,” kata Ida.

6. Penyebab BLT Subsidi Gaji Belum Tersalurkan

Dalam catatan Kemnaker, sebanyak 270.489 pekerja tidak mendapatkan BLT subsidi gaji tahun anggaran 2020 dari total target penerima BLT subsidi gaji sebanyak 12,4 juta pekerja.

Pencairan BLT subsidi gaji bisa terlaksana jika masalah-masalah bisa diatasi. Ida mengatakan, masih ada sejumlah rekening yang belum dapat tersalurkan BLT subsidi gaji. Dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan. (MDS)

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *