BLT Gaji Dihentikan, Ini Fakta yang Terkuak

Jakarta: Pemerintah baru saja menghentikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi upah alias BSU kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta pada tahun ini. Hal tersebut diduga karena BLT Subsidi Gaji tidak masuk dalam anggaran APBN 2021.

“Kami masih menunggu, sementara memang di APBN 2021 belum atau tidak dialokasikan. Nanti, kami lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, tetapi memang tidak dialokasikan di APBN 2021,” ujar Ida dikutip dalam rekaman yang dibagikan Biro Humas Kemenaker, Selasa (2/2/2021).

Lalu apa saja fakta sebenarnya terkait penghentian BLT Subsidi Gaji tersebut. Berikut ini rangkuman yang dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (2/2/2021) diantaranya:

1. Tidak Masuk APBN 2021

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi Gaji tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, ” ujar Ida, dikutip dalam rekaman yang dibagikan Biro Humas Kemenaker.

2. Netizen Kecewa

Program BLT subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta untuk pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta dipastikan tak akan dilanjutkan lagi pada 2021. Menanggapi keputusan itu, netizen pun memberikan pernyataan kekecewaan. Netizen menilai buah dari adanya keputusan tersebut, maka akan menumbuhkan angka kemiskinan di Indonesia.

“Karyawan dgn gaji di bawah 5 juta tahun kemarin masih mendapat bantuan Rp.600.000/bulan. Dalam Program PEN 2021 Menkeu Sri Mulyani menghapus program bantuan BSU dan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Yang miskin makin miskin #NegaraKrisisKeuangan @PerekonomianRI @RamliRizal @utuntauk,” cuit akun Twitter @yo2thok.

3. Pemerintah Terus Lakukan Berbagai Program

Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program. Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

“Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), ” katanya.

Kerja sama, katanya, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *