Bisnis Video Panas di Akun X dan Telegram, Polisi Tangkap Seorang Pemuda

Jakarta – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DY (25) terkait kasus dugaan penjualan video porno melalui media sosial X (Twitter) dan telegram.

Pelaku ditangkap di warung yang diduga milik orang tuanya di kawasan Tarumajaya, Bekasi, Rabu, 29 Mei 2024.

“Penangkapan terhadap satu orang tersangka terkait penjualan dan penyebaran video bermuatan pornografi atau asusila,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis, 30 Mei 2024.

Ade menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli tim siber yang menemukan akun Twitter dengan nama pengguna @balapcan mempromosikan link telegram untuk transaksi jual beli video porno anak.

Berbekal itu, tim kemudian melakukan pendalaman, didapat jejak digital terhadap penjualan video-video panas tersebut.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *