Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep yang telah memberikan klarifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi saat bepergian ke Amerika Serikat.
“Kami dari KPK pasti mengapresiasi lah warga negara datang gitu atas berita yang menimpa dirinya gitu ya. Terlepas dari dia PN (pejabat negara), gak PN, itu cerita yang lain lah. Tapi dia datang minta arahan,” kata Deputi pencegahan dan monitoring KPK, Pahala Nainggolan digedung ACLC KPK, Selasa 17 September 2024.
Pahala menjelaskan, pihaknya memberikan arahan kepada Kaesang terkait klarifikasi atas dugaan gratifikasi pesawat jet probadi itu. KPK akan menganalisa hasil klarifikasi Kaesang, paling lambat 30 hari setelah pelaporan.
“Sama tim diterangkanlah apa gratifikasi, ternyata beliau dan tim udah menyiapkan dokumen yang di-download dari gratifikasi online,” katanya.
Untuk diketahui, Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono menjadi sorotan publik karena menaiki pesawat jet pribadi saat perjalanan ke Amerika Serikat.
Erina ketika itu mengunggah momen menaiki pesawat jet pribadi di akun media sosialnya. Dia juga mengunggah foto makan roti seharga Rp400 ribu dan stroller bayi diduga seharga puluhan juta rupiah.
Keduanya kemudian disoroti juga usai diduga membawa belanjaan mewah dari Amerika Serikat tanpa pemeriksaan Bea Cukai.