Bentuk Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, Gertak Apresiasi KPK

HarianNasional.Com, Jakarta – Tingginya kasus Suap yang berasal dari pihak swasta menjadi penyumbang terbanyak kasus korupsi dan ini menjadikan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU).

Hal ini mendapat Apresiasi dari Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho pegiat Anti korupsi yang selama ini menyuarakan pemberantasan korupsi di indonesia.

“Direktorat Antikorupsi Badan Usaha yang di bentuk sudah sangat tepat, tentunya kinerjanya harus optimal dalam pemberantasan korupsi Badan Usaha yang kerap kali tersangka korupsi dari sektor swasta dalam perbuatan suap dan gratifikasi”, Ujar Dimas Dijakarta,(3/4/2021).

Bahkan Menurutnya, hingga kini banyak tersangka korupsi yang berasal dari sektor swasta telah mencapai ratusan orang yang diproses hukum.

“Sudah 356 orang tersangka korupsi dari sektor Swasta dan KPK juga sudah menindak tujuh korporasi, jadi Direktorat AKBU khusus didesain oleh KPK sudah sangat tepat untuk mengurangi supplier suap dari sektor swasta”,tegasnya.

Ia juga menjelaskan , bahwa alur perbuatan suap selalu dimulai dari pihak swasta ke penyelenggara negara baik itu eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

“Dilihat dari alurnya perbuatannya sudah tepat direktorat khusus ini dibentuk dan didukung masyarakat untuk dapat mengawal upaya pemberantasan korupsi”,jelas Dimas.

“Kami mengajak peran serta masyarakat untuk mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bersama-sama mengawasi dan mengawal kinerja KPK dengan mencegah dan memberikan informasi dan berani melaporkan tindak korupsi ke lembaga Anti rasuah KPK”,tutup Dimas.(rd)

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *