Jakarta – Temuan Bareskrim Polri soal adanya bukti mengenai dugaan aliran dana narkoba digunakan dalam kontestasi politik Pemilu 2024 terus bergulir. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menanggapi serius temuan ini.
“Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan integritas pemilu,” ujar Komisioner Bawaslu Puadi dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).
Bawaslu, kata Puwadi, akan mengambil empat langkah penting untuk soal pelik dugaan aliran dana narkoba dalam kampanye peserta Pemilu 2024 itu.
Pertama, pengawasan dan pemantauan terhadap kampanye politik. seperti sumber dana partai politik dan calon kandidat. Lalu melacak adanya indikasi penggunaan dana yang berasal dari aktivitas ilegal, termasuk dana narkoba.
Kedua, penyelidikan dan penegakan hukum. Jika ada laporan atau indikasi penggunaan dana narkoba dalam pemilu, Bawaslu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki. Kemudian mengumpulkan bukti dan mengambil tindakan tegas kepada pelaku.
Ketiga, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya integritas dalam pemilu dan dampak negatif penggunaan dana ilegal, termasuk dana narkoba.
Keempat, menjalin kerja sama dengan Polri, BNN, dan lembaga terkait lainnya yang memiliki kewenangan dan keahlian dalam mengatasi peredaran narkoba. Langkah ini, diharapkan terjadi pertukaran informasi dan upaya bersama dalam memberantas penggunaan dana narkoba dalam pemilu.
“Peran pihak berwenang dan masyarakat dalam melaporkan indikasi penggunaan dana narkoba sangat penting untuk memerangi praktik ini dan memastikan integritas pemilu,” tutupnya.