Bawaslu Bentuk Tim Tanggap Siber Perkuat Keamanan Data

Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meresmikan Tim Tanggap Insiden Siber (Computer Security Incident Response Team/CSIRT). Pembentukan ini sebagai upaya melindungi serta pemulihan data atas insiden keamanan siber yang terjadi di Bawaslu.

Anggota Bawaslu, Puadi mengatakan, CSIRT bekerja dengan cara menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan gangguan keamanan siber. Sesuai misi pada tahapan Pemilu 2024, Bawaslu berkomitmen menggunakan teknologi dalam pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa.

Hal itu, menurut Puadi, agar dapat dilaksanakan sesuai prinsip transparan, efisien dan efektif. “Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pengawasan pemilu juga merupakan alat ukur dalam peningkatan kualitas pengawasan pemilu,” kata Puadi, saat peluncuran di Hotel Holiday Inn, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).

Meski demikian, dibalik beragam manfaatnya, Puadi menyampaikan, pada sisi yang berbeda, penggunaan TIK juga menimbulkan ancaman baru. Yaitu serangan siber terhadap data dan sistem informasi yang digunakan.

“Dampak dari serangan siber tersebut selain merusak sistem informasi dan mengganggu pelayanan publik. Namun juga dapat menghilangkan data termasuk bocornya data pribadi,” ujarnya.

“Sehingga berpotensi menimbulkan kekacauan politik. Sekaligus ketidakpercayaan masyarakat pada pelaksanaan dan hasil pemilu,” ucapnya.

Dia mengatakan, tidak ada sistem informasi yang sepenuhnya aman dari gangguan dan serangan. Untuk itu, lanjutnya, diperlukan sejumlah langkah guna mencegah dan merespon gangguan atau serangan siber.

“Dalam upaya pencegahan, Bawaslu menggandeng sejumlah pihak yang dipandang memiliki perangkat, pengetahuan dan pengalaman untuk sosialisasi dan pelatihan. Khususnya terkait kebersihan dan keamanan siber, baik kepada jajaran Bawaslu maupun berbagai pihak yang menggunakan jaringan dan internet Bawaslu,” katanya, menjelaskan.

Dia memastikan, keberadaan CSIRT juga sejalan dengan upaya Bawaslu dalam mengakselerasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurut Puadi, Bawaslu menyadari bahwa komitmen mengaplikasikan CSIRT tidaklah mudah.

“Sejumlah tantangan dan kendala menanti Bawaslu CSIRT, seperti minimnya SDM berkualifikasi TIK di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, masih banyaknya sistem informasi di Bawaslu yang terbuka celah keamanannya. Kemudian rendahnya pemahaman dan pengaplikasian kebersihan dan keamanan siber,” ujarnya.

Meski demikian, Bawaslu optimis, dengan kesungguhan dan dukungan berbagai pihak, tantangan tersebut mulai teratasi satu persatu. Untuk itu, Bawaslu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak utamanya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Bawaslu CSIRT ini merupakan Tim CSIRT pertama. Dan ini mendapatkan registrasi dari BSSN di tahun 2023,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *