Bareskrim Tangkap 16 Tersangka Peredaran Narkoba

Jakarta – Wadir Tindak Pidana Narkoba Kombes Jayadi mengatakan Bareskrim Polri menangkap total 16 tersangka dari tujuh kasus peredaran narkoba yang diungkap pada periode bulan April hingga Mei 2023.

“Bahwa penangkapan ini dilakukan akhir April sampai dengan Mei hari ini dengan total kasus tujuh kasus kemudian tertangkap. Rekan-rekan bisa lihat ini adalah 16 tersangka yang berhasil kami amankan,” ujar Jayadi di Mabes Polri, Senin, 29 Mei 2023.

Jayadi mengatakan, total barang bukti yang berhasil disita dari tujuh kasus tersebut yaitu sabu sebanyak 75 kg, ekstasi 13.007 butir dan dan ketamin 1.911 gram. “Dari total barang bukti yang kami amankan berhasil menyelamatkan 315.203 jiwa orang di Indonesia,” tuturnya.

Dari tujuh kasus yang diungkap, kata Jayadi, tidak saling terkait satu dengan yang lainnya. Terkait lokasi penangkapan para tersangka juga berbeda-beda.

“Saya menyampaikan tujuh kasus jadi kasusnya putus-putus beda-beda jadi yang di beberapa tempat juga sendiri-sendiri, sehingga tujuh kasus itu sendiri tidak ada hubungannya antara kasus yang satu dengan lainnya jadi masing-masing,” kata Jayadi.

Dari 16 tersangka yang ditangkap, sambungnya, memiliki peran yang berbeda-beda. Mereka ada yang berperan sebagai kurir, hingga pengendali peredaran narkoba.

“Ada yang berperan sebagai kurir ada juga yang berperan sebagai pengendali dari masing-masing kasus dari tujuh kasus. Seperti yang dicontohkan yang di Cirebon, pengendalinya dapat kemudian, kurirnya juga dapat (ditangkap). Jadi ada semua perannya di masing-masing kasus,” jelasnya.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *