Bantuan IMF Bukan Karena Sedang Kesulitan Keuangan

Jakarta: Bank Indonesia meluruskan pemberitaan seputar tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR) yang diberikan IMF untuk memperkuat cadangan devisa Indonesia.

“Karena ada kesan penambahan SDR ini karena BI yang minta, Indonesia yang minta, karena kita sedang dalam kesulitan. Padahal sama sekali tidak. Bahkan tambahan dari SDR ini terjadi di saat cadangan devisa kita, menurut penilaian BI jumlahnya sangat cukup untuk meng-handle kalau ada tekanan lain berikutnya,” kata Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia Doddy Zulverdi dalam Taklimat Media, Rabu ( 8/9/2021).

Menurut Doddy, tambahan alokasi SDR merupakan kebijakan dari IMF pada seluruh negara anggotanya, dan kebijakan tersebut sudah mendapat persetujuan dari negara-negara anggota.

“Jadi bukan hanya Indonesia yang mendapatkan alokasi SDR dari IMF, tapi semua negara anggota IMF yang besarannya tergantung pada kuota masing-masing negara. Dan Amerika Serikat adalah negara yang paling besar kuotanya di IMF sesuai ukuran ekonominya. Sehingga AS paling banyak menerima SDR. Begitu pula dengan negara-negara besar di Eropa, dan Jepang juga menerima SDR lebih besar dari Indonesia. Alokasi SDR ini juga didistribusikan pada seluruh negara anggota IMF tanpa dikenakan biaya,” jelas Doddy.

Lebih lanjut Doddy mengatakan, kebijakan IMF mengalokasikan SDR untuk memperkuat cadangan devisa negara-negara anggotanya, sebagai antisipasi terhadap perkembangan ekonomi global dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Karena, kata Doddy, IMF memproyeksikan perekonomian global akan membutuhkan waktu panjang untuk pemulihan pasca pandemi nanti.

“Ini menunjukan pentingnya penguatan dan pengadaan cadangan devisa dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan perekonomian global, dan kebijakan IMF ini untuk mendukung ketahanan seluruh negara di dunia bukan hanya Indonesia, terhadap dampak dari pandemi. Karena kita tahu pandemi ini benar benar menekan ekonomi dan keuangan negara di seluruh dunia,” sambung Doddy.

Indonesia mendapatkan alokasi SDR dari IMF sebesar 4,46 miliar SDR atau setara dengan 6,31 miliar dolar AS untuk memperkuat cadangan devisa. Sementara itu dari laporan BI, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2021 tercatat sebesar 144,8 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Juli 2021 sebesar 137,3 miliar dolar AS. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor atau 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan di dalam negeri,” pungkas Doddy.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *