Bantah Video Jaksa Disuap Kasus HRS

Jakarta: Video viral penangkapan seorang oknum jaksa berinisial AF yang menerima suap dalam kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) ditegaskan Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan informasi hoaks.

“Bahwa video penangkapan seorang oknum Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu, dan bukan merupakan pengakuan Jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Sihab,” Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (20/3/2021).

Leonard menegaskan, video pengakuan jaksa tersebut terjadi pada 2016 silam hasil dari operasi tim Saber Pungli.

“Bahwa penangkapan oknum Jaksa AF di Jawa Timur tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Jawa Timur,” sambung Leonard.

Leonard menjelaskan, pejabat yang mejelaskan soal penangkapan AF tersebut, adalah jaksa Yulianto sebaai Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

“Bahwa pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum Jaksa AF pada video tersebut adalah Bapak Yulianto, SH MH, yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)” kata Leonard.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *