Bandung Tunggu Aturan PPKM Level Tiga

Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih menunggu aturan tentang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang direncanakan diterapkan saat libur natal dan tahun baru (nataru). Jika sudah terbit maka akan segera ditindaklanjuti di tingkat wilayah.

“Kita tunggu dulu kebijakan formalnya dulu, terkait kebijakan yang akan dilakukan sebab masih menunggu aturan pusat,” kata Ketua Harian Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).

Sebelum turun level ke PPKM level dua, Kota Bandung sempat menerapkan PPKM level tiga. Sejumlah kebijakan dikeluarkan untuk menurunkan dan mencegah penyebaran Covid-19. Tempat bermain anak di PPKM level 3 masih belum diperbolehkan beroperasi termasuk taman.

Sementara itu Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan apabila level PPKM dinaikkan ke level 3 maka pihaknya tidak akan menutup sektor usaha yang dilarang beroperasi seperti tempat bermain anak.

“Kita lebih kepada jam operasional dan kapasitas ke PPKM level tiganya itu. Pasti (kita ikuti pusat) kan harus inline kemendagri. Selama tidak ada pelanggaran yang fatal tidak dilakukan pengurangan relaksasi tempat,” jelasnya.

Yana pun menambahkan apabila pengurangan jam operasional dan kapasitas masih muncul kerumunan maka akan dilakukan penyekatan. Kebijakan penyekatan masih dalam tahap wacana dan akan segera dibahas oleh pimpinan.

“Kemungkinan (penyekatan) kalau setelah dikaji pengurangan jam operasional dan kapasitas masih terjadi kerumunan bisa jadi. Akan sejalan dengan keputusan pemerintah pusat termasuk menyangkut penurunan level PPKM ke 3,” tandasnya

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *