AY Diduga Pungut Uang Bawahan Untuk Suap

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin (AY) sengaja memungut uang dari para bawahannya di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bogor untuk menyuap tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Ade mengumpulkan uang dari para anak buahnya tersebut, agar Pemkab Bogor mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK Jabar.

Hal tersebut diketahui, saat tim penyidik memeriksa sembilan saksi terkait kasus ini, Rabu (18/5) kemarin.

“Seluruh saksi hadir dan para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa SKPD yang menjadi obyek audit oleh ATM (Anthon Merdiansyah-BPK Jabar) bersama tim auditor BPK Perwakilan Jawa Barat,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).

Mereka yang diperiksa adalah PNS/Kasubag PBJ Kabupaten Bogor Unu, Pegawai RSUD Cibinong Sapto Aji Eko, PNS/Kasubbid Gaji BPKAD Kabupaten Bogor Ferry Syafari, Kabid AKTI BPKAD Kabupaten Bogor Wiwin Yeti Heriyati.

Kemudian PNS di Dinas PUPR Kabupaten Bogor Khairul Amarullah, PNS/ Kabid Aset BPKAD Kabupaten Bogor WR. Pelitawan, Kasubbag Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor Rizki Setiawan, PNS/ Staf di Bagian Perlengkapan Kabupaten Bogor Ridwan Hendrawan alias Awok, dan Kasubag Kesra Setda Kabupaten Bogor Iip.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, juga bakal memanggil dan memeriksa Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dalam kasus ini.

Diketahu, KPK telah menjerat Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

Ade menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar laporan keuangan Pemkab Bogor meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Pasti (memanggal Iwa Setiawan). Saya kira siapa pun kalau kemudian dari kontruksi perkara ini, ya, setelah kami kembangkan dari saksi-saksi kemudian penyidik membutuhkan keterangan dari pejabat, baik itu di Pemkab Bogor, ataupun pihak BPK Jabar, pasti kami panggil sebagai saksi,” ujar Ali, Selasa (10/5/2022).

Iwan Setiawan merupakan Wakil Bupati Bogor. Dia diangkat menjadi Plt Bupati lantaran Ade Yasin dijerat KPK.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Selain Ade Yasin, KPP juga menetapkan Maulana Adam Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, dan Rizki Taufik PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus ini.

Sementara itu, empat penerima suap yaitu Anthon Merdiansyah Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, Arko Mulawan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau Pemeriksa, dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang juga selaku Pemeriksa.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *