Jakarta: Polda Metro Jaya bakal menindak para pemilik travel yang tetap mengangkut penumpang untuk mudik secara diam-diam selama bulan suci Ramadan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan, larangan mudik yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap warga DKI Jakarta, biasanya dimanfaatkan oknum pemilik travel untuk mengangkut penumpang diam-diam dan menaikkan harga ke penumpang.
“Kita akan tindak pemilik travel gelap dengan cara menilang travelnya. Biasanya kalau ada larangan mudik, marak travel gelap,” tuturnya, Senin (12/4/2021).
Sambodo menjelaskan, setelah pihak Kepolisian menilang travel gelap tersebut, para penumpang akan dipulangkan kembali ke DKI Jakarta.
Dia menjelaskan, langkah Kepolisian melakukan larangan mudik itu untuk mencegah penyebaran covid-19 di Indonesia.
“Nanti kendaraan travel dan penumpangnya akan kita arahkan kembali ke Jakarta,” katanya.