Andi Mallarangeng: Demokrat Siap Tempuh Hukum

Jakarta: Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum jika Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) yang digelar, Jumat (5/3/2021) kemarin.

Andi menegaskan, KLB yang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat tidak sah.

“Kalau itu didaftarkan, wah kami ada pertanyaan ini. Kemudian, kalau itu diterima Kemenkumham, pertanyaan saya bagaimana mereka melihatnya? Nah, tentu kami akan melakukan langkah hukum kalau itu terjadi,” kata Andi Mallarangeng dalam diskusi Polemik Trijaya secara daring, Sabtu (6/3/2021).

KLB yang diselenggarakan pada Jumat kemarin itu, kata dia, tidak sah karena tidak mengikuti prosedur pelaksanaan yang semestinya.

“KLB sah harus dihadiri dua pertiga DPD, dan harus ada persetujuan majelis tinggi partai hingga diselenggarakan oleh DPP Demokrat,” kata dia.

Sedangkan, kata dia, KLB di Sumut itu tidak memenuhi satu pun unsur tersebut yang sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *