Pendiri Partai Umat Bicara Jabatan Presiden Tiga Periode

Jakarta: Pendiri Partai Umat Amien Rais mencurigai ada upaya yang dilakukan sejumlah pihak untuk menerbitkan pasal dalam aturan hukum agar jabatan presiden dapat tiga periode.

“Akankah kita biarkan, plotting rezim sekarang ini, akan mamaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya,” kata Amien lewat akun Instagram pribadinya, Sabtu (13/3/2021).

Namun demikian, mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini belum bisa bukti kecurigaannya itu.

Namun, ia menilai, arah politik yang berkembang beberapa waktu terakhir berpotensi agar pemerintah saat ini dapat memimpin dalam tiga periode.

Mantan Ketua MPR ini pun mengatakan, bahwa posisi masyarakat saat ini telah mencapai tahap ‘sekarang atau tidak sama sekali.

“Ini luar biasa. Jadi sekarang ini kita semua sudah sampai pada tahapan Its now or never. Tomorrow will be too late,” katanya.

Baca Juga:Melalui Amandemen Jokowi-SBY Bisa Capres 2024

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono mengusulkan amendemen UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Tujuannya, kata dia, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa mencalonkan lagi pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

“Amendemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode bagi presiden yang sudah terpilih dua kali. Agar Jokowi dan SBY bisa kembali mencalonkan lagi di Pilpres 2024,” cuit Arief Poyuono seperti dikutip dari lini masa akun Twitternya, @bumnbersatu, Sabtu (13/3/2022).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *