Jakarta – Polemik kesejahteraan pengemudi ojek Online menjadi perbincangan hangat di Indonesia saat ini. Kini, Ribuan ojol dan kurir online se-Jabodetabek berunjuk rasa di patung Kuda Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Mereka menuntut pemerintah dan perusahaan transportasi online untuk melegalkan status profesi driver ojol dalam undang-undang (UU). Selain itu, mereka juga menuntut perusahaan aplikasi untuk menurunkan biaya potongan aplikasi.
Bahkan,Program-Program apikator yang di peruntukan untuk customer seperti Argo Goceng, Slot dan Hub adalah program yang justru malah menyengsarakan mitra driver, karena jarak pengantaran yang awal nya paling jauh 2Km skrg berubah menjadi 5Km dengan biaya Rp. 5000 (Gojek) dan Rp. 6000 (Grab) sedangkan customer tetap membayar full sesuai dengan jarak pengantaran.
Ribuan Massa aksi dari Koalisi Ojol Nasional (KON) digelar di delan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Mereka menuntut revisi atau penambahan pasal dari peraturan kominfo no 01/2012 tentang formula tarif layanan pos komersial.
Aktivis 98 pun angkat bicara soal Aksi Ribjan Ojol dan Kurir yang menggeruduk Kementrian Perhubungan Dan Kominfo.
Sekretaris Jenderal (Sekjend) Dewan Pimpinan Nasional Repdem, Abraham Leo Tanditasik atau yang kita kenal dengan sebutan Abe pun mendukung ribuan ojol yang melakukan aksi untuk menentukan nasib mereka di jalanan.
“Kita ketahui, Mobilitas para Ojol ini cukup tinggi, Disatu sisi ojol dan kurir dipaksa untuk tetap bekerja memenuhi syarat waktu dan jumlah orderan tertentu”, Ujar Abe di Jakarta, (3/9/2024).
Bahkan Menurutnya lagi, dalam aktivitas sehari-hari, ojol melakukan pekerjaan yang memenuhi semua unsur terkait hubungan kerja, yaitu pekerjaan, upah, dan perintah, sehingga pengemudi wajib menjalankan pekerjaan melalui perintah yang ada dalam aplikasi ojol.
“Bila tidak dijalankan oleh Para Ojol ini akan dikenakan sanksi berupa suspend atau putus mitra. Bahkan, saldo di aplikasi pengemudi bisa hangus sebagai gantinya denda”, ujarnya.
Pemasukannya sebagai pengemudi ojol pun tak menentu. Oleh karena itu, Ia berharap agar aplikator bisa membuat kebijakan yang lebih adil untuk para pengemudi.
“Kami sangat mendukung Ribuan pengemudi ojol dan kurir se-Jabodetabek menggelar demonstrasi, dan para pengemudi ojol dan kurir berharap dari pemerintah dan perusahaan untuk lebih memperhatikan kesejahteraan mereka,”Ungkap Abe.
Perlu diketahui, agenda Aksi yang di lakukan Para Ojol dan Kurir ini adalah menuntut pemerintah dan perusahaan agar bisa menetapkan status hukum yang legal bagi para pengemudi ojol. Meski layanan ojol telah banyak digunakan oleh masyarakat umum cukup lama, tetapi belum ada dasar hukum sebagai pelindung untuk mereka.