Aksi Ojol Dan Kurir Sejabodetabek, Reaksi Kornas Poros Muda NU : Wujud Solidaritas Nasib Para Pengemudi Ojol

Jakarta – KON Koalisi Ojol Nasional Mengajak Pengemudi Gojek, Grab , Maxim , Shopee bahkan dari kurir se-Jabodetabek turun kejalan melakukan aksi demo hari ini, Kamis 29 Agustus 2024. Disebutkan aksi ini dilakukan imbas dari para mitra yang tertekan aturan yang di berlakukan oleh perusahaan aplikasi daring.

Polemik kesejahteraan pengemudi ojek Online menjadi perbincangan hangat saat ini. Kini, Ribuan ojol dan kurir online se-Jabodetabek bergerak kekantor menkoinfo dan kemenhub.

Menanggapi aksi ini, Koordinator Nasional Poros Muda NU, Ramadhani Isa mengatakan aksi ini dilakukan untuk mengutarakan keresahan mitra terhadap perusahaan dan pihak pemerintah.

“Kami sangat Menghormati dan mendukung aksi Koalisi Ojol Nasional sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol”, ujarnya di jakarta ,(3/9/2024).

Para driver meminta regulator untuk revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No. 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.

Ia juga menjelaskan Para ojol yang sedang menuntut pemerintah untuk menyediakan payung hukum sehingga status hukum para ojol sangat jelas. Kita ketahui Bahkan,Program-Program apikator yang di peruntukan untuk customer seperti Argo Goceng, Slot dan Hub adalah program yang justru malah menyengsarakan mitra driver, karena jarak pengantaran yang awal nya paling jauh 2 Km sekarang berubah menjadi 5Km dengan biaya Rp. 5000 (Gojek) dan Rp. 6000 (Grab) sedangkan customer tetap membayar full sesuai dengan jarak pengantaran.

“Bahkan, selama Ojol hadir di indonesia selama melayani penumpang, belum ada payung hukum yang jelas sehingga merugikan pihak pengemudi driver online”,ungkap Andi Kristiyanto Presedium Koalisi Ojol Nasional

Lanjutnya lagi, Peraturan aplikator daring ini banyak mengadung mudorot nya bahKan melebihi penjajahan dan perbudakan modern Saat ini.

“Karena itulah, kami memandang demo ojek online sebagai aksi demonstrasi yang dibingkai dalam pelaksanaan amar ma’ruf nahi mungkar.Ketika pemilik perusahaan atau aplikasi berbuat semena-mena terhadap mitra pengemudi ojol, maka perlu kritikan,”jelas Ramadhani.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *