Akhir Perjalanan Kreator Perempuan, Raup Untung Rp 15 Juta Dari Pembuatan Konten Pornografi

Jakarta – Pembuat dan pemeran video pornografi terus menjadi pekerjaan polisi untuk menangkapnya. Kini Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua perempuan yang sengaja melakukan aksi pornografi.

Aksi perempuan ini melalui aplikasi live streaming Dream Live. Kedua perempuan itu, yaitu berinisial LS (21) dan PP (19).

Kedua perempuan berperan sebagai host di bawah agensi bernama INFINITY 4EVER yang dikepalai oleh DSP (33) di jakarta.

Kompol Andri Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan penangkapan itu bermula Unit Krimsus Subnit Cyber Crime Polres Metro Jakarta Barat melakukan patroli cyber dan mendapati dua akun @upil dan @yayang tengah melakukan pornografi dengan telanjang di depan publik melalui aplikasi live streaming, Rabu (8/3/2023).

mereka sedang asik Dalam aksinya, dua host cantik itu nampak meliuk-liuk sembari memainkan payudara dan alat intimnya mereka.

“dan kemudin Dari hasil penyidikan, akhirnya kami menemukan adanya konten yang berbau pornografi yang dilakukan melalui kegiatan live streaming,” kata Andri di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).

ia berujar, bahwa pihaknya terus melakukan pengembagan dan berhasil meringkus dua host tersebut di tempat berbeda.

dan pada akhirnya, pemilik akun @upil adalah PP. Ia ditangkap di daerah Jalan H. Som, Pondok Pucung, Pondok Aren Kota, Tangerang Selatan, Sementara, pemilik @yayang adalah LS. Ia ditangkap di Jalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dan pemilik agensi berinisial DSP, dan ditangkap di Jalan Cipinang Kebembem, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

“personil saya perhatiannya melakukan pengungkapan dan akhirnya diamankan tiga orang pelaku dan kemudian Tiga pelaku itu kami amankan di beberapa tempat berbeda,” ujarnya.

“Ada 14 barang bukti, mulai dari pakaian yang digunakan pada saat live, kemudian handphone, buku, serta hasil screenshot pornografi,”ungkap Andri.

Baca Juga : Viral Pria Tanpa Busana Berbuat Asusila 58 Detik

Dari pengakuan, mereka menerangkan bahwa aksi ketiganya itu sudah berlangsung selama lebih dari tiga bulan bahkan hasil live tersebut, ketiganya mendapat keuntungan sebesar Rp 6 juta sampai Rp 15 juta.

“Dari hasil penyelidikan, sudah lebih dari tiga bulan dengan keuntungan rata-rata diambil dari setiap kegiatan adalah Rp 6 juta sampai Rp 15 juta, mereka bagi keuntungannya,” kata Andri.

Bahkan Ia menegaskan , bahwa selain tiga pelaku tersebut, pihaknya telah menemukan delapan orang lainnya yang juga berperan sebagai host.

“Dan kemudian terdapat delapan host yang masih didalami perannya masing-masing,” ujar Andri.

polisi menjeratnya dengan Pasal 34 Jo pasal 8 dan/atau pasal 36 Jo pasal 10 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan/atau pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE.

“dengan Acaman pidananya di atas 5 tahun,” tutupnya lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *