Agar Kooperatif Senin Depan, KPK Ingatkan Mahendra Dito

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Mahendra Dito. S untuk kooperatif dengan panggilan penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi dalam kasus TPPU eks sekertaris MA Nurhadi. Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah mendapatkan informasi dari penyidik kepolisian.

“Kami telah komunikasi dengan penyidik Polres Serang terkait informasi pemeriksaanan. Mahendra Dito S,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

Menurut Ali, tim penyidik telah mengirimkan surat pemeriksaan terhadap Dito pada hari senin, tanggal 6, Februari 2023. “Saat ini KPK telah kembali memanggiln sebaga saksi untuk dugaan TPPU Tersangka NHD untuk hadir pada Senin (6/2) di gedung Merah Putih KPK,” jelasnya.

“Surat panggilan saksi telah kami kirimkan ke alamat terbaru di Kelurahan Selong Kebayoran Baru, Jaksel,” tambah Ali.

KPK berharap Diti bisa kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK karena keterangannya sangat dibutuhkan.

Seperti diketahui, KPK sudah memanggil Dito sebanyak tiga kali, tetapi yang bersangkutan kerap mangkir dalam pemeriksaan.

Seperti diketahui, KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Nurhadi. KPK menduga Nurhadi mengalihkan hasil tindak pidana korupsinya ke sejumlah aset yang kini sedang diselidiki lembaga antirasuah.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *