Ada 5 Paslon Tunggal di Jatim, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran 3 Hari

jakarta – Ada 5 daerah di Jawa Timur yang hanya memiliki satu pasangan bakal calon kepala daerah, pada Pilkada 2024. 5 daerah itu adalah Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Menanggapi hal itu KPU setempat dapat memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari.

“Ada sebanyak lima daerah di Jatim yang hanya ada satu pasangan calon mendaftar atau calon tunggal sehingga akan diberi tambahan waktu perpanjangan pendaftaran selama tiga hari,” ujar Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam di Surabaya, Jumat (30/8).

Namun, kata Umam, perpanjangan masa pendaftaran itu diserahkan kepada masing-masing KPU kabupaten/kota setempat. Karena mereka yang mengetahui kondisi di lapangan.

Seperti halnya di Kota Surabaya. Pasangan Eri-Armuji mendapatkan dukungan 18 partai. Artinya, tidak ada partai lain yang mendaftarkan calonnya, kecuali calon independen.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *