Harun Masiku, Dewas KPK Pantau Keberadaan

Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pencarian buronan Harun Masiku masih berlangsung hingga saat ini.

Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan sejumlah lokasi sudah digeledah KPK untuk mencari keberadaan Harun.

“Memang benar bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik-titik dalam rangka mencari Harun Masiku itu,” kata Tumpak di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Dewas, lanjutnya, rutin menanyakan progres pencarian Harun dalam beberapa pertemuan dengan para komisioner KPK yang selalu melaporkan pergerakan pencarian Harun Masiku.

“Itu sering kita tanyakan pada saat juga dulu kami memberikan izin atau tidak memberikan izin penggeledahan itu juga sudah kita monitor,” ujar Tumpak.

Tumpak membantah dugaan KPK tidak serius menangani pencarian Harun. Menurutnya, KPK sampai saat ini masih memaksimalkan kinerjanya untuk mencari Harun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami melihat bahwa KPK ya serius untuk melakukan pencarian itu,” tutur Tumpak.

Tumpak juga menilai permintaan Indonesian Corruption Watch (ICW) terkait audit kinerja pimpinan KPK dalam pencarian Harun Masiku tidak perlu. Pasalnya, progres pencarian Harun masih dilaporkan sampai saat ini.

“Belum mendapatkan satu informasi yang tepat di mana dia berada tetapi kalau dia (KPK) lakukan kegiatan itu kami tau, jadi bukan bohong, dari mana tau? Mereka minta izin dulunya sama kami dalam melakukan penggeledahan-penggeledahan dari rumah ke rumah. Kami tahu kan,” tutur Tumpak.

Sebelumnya, Dewas diminta mengaudit kinerja KPK. Audit itu dibutuhkan karena KPK tak kunjung menangkap buronan Harun Masiku.

“Hal ini juga sejalan dengan fungsi pengawasan yang melekat pada Dewan Pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KPK,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Januari 2022.

Kurnia mengatakan sudah dua tahun Harun menjadi buronan KPK. Lembaga Antikorupsi juga belum berhasil mengendus keberadaan Harun.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *