94 Ribu KTP Penduduk, Disdukcapil DKI Jakarta Bakal Nonaktifkan

Jakarta – warga yang meninggal dunia dan tak lagi tinggal di Jakarta setelah Pemilu 2024 akan dinonaktifkan. Sebanyak 94 ribu KTP akan di nonaktifkan dalam Urekomendasi dari Komisi A DPRD DKI Jakarta.

“Ada 94 ribu KTP yang akan ditertibkan,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin saat dikonfirmasi, Senin 26 Februari 2024.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta telah berupaya melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat sejak September 2023. Dia mengungkapkan penduduk yang keluar Jakarta sebanyak 243.160, sedangkan penduduk datang ke Jakarta sebanyak 136.200 orang selama 2023.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *