90 Persen Penduduk Indonesia Miliki Jaminan Kesehatan

Jakarta: Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercatat sudah dimiliki lebih dari 248 juta jiwa. Artinya, sekitar 90,3 persen penduduk Indonesia sudah memiliki perlindungan kesehatan.

“Secara nasional, kepesertaan Program JKN tercatat lebih dari 248 juta jiwa, di mana 60,39 persen peserta JKN masuk dalam Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN,” kata Wapres saat memberikan pernyataan pers usai menghadiri penyerahan penganugerahan Universal Health Coverage atau Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) kepada 22 provinsi dan 334 kabupaten/kota, di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Bahkan, lanjutnya, persentase tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara dengan cakupan jaminan kesehatan terbesar di dunia. “Termasuk negara terbesar jumlahnya dalam pemberian jaminan kesehatan nasionalnya,” ucapnya.

Wapres menyebut, perolehan Universal Health Coverage atau Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) sesuai target nasional didukung oleh peran gubernur/walikota. Diketahui, pemerintah daerah memiliki peranan sangan penting.

Termasuk, dengan pemberian penghargaan kepada provinsi maupun kabupaten/kota dengan persentase UHC di atas 90 persen. “Sehingga, kepada mereka diberikan penghargaan untuk mendorong supaya pemerintah daerah lain yang belum mendapat penghargaan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, keberhasilan Indonesia dalam mencakup jaminan kesehatan warganya, juga dilirik negara sahabat. Menurutnya, perwakilan negara sahabat bahkan secara khusus mempelajari program JKN-KIS yang diterapkan di Indonesia.

“Program JKN ini sangat luar biasa, karena banyak negara yang mulai belajar melihat Indonesia. Kita sudah mendapatkan surat, ada seorang duta besar datang ke kantor BPJS untuk mempelajari bagaimana Indonesia sejak didirikan defisit, sekarang sudah positif,” ujar Ghufron.

“Bahkan, tidak punya hutang kepada rumah sakit. Dan memberikan uang muka bersama kementerian kesehatan kita naikkan tarifnya,” ucapnya.

BPJS Kesehatan sendiri disebut berkomitmen untuk meningkatkan performa pelayanan kesehatan. Utamanya, dalam memastikan tidak ada lagi diskriminasi terhadap peserta JKN-KIS.

“Sekarang meskipun masih ada masalah dan diskriminasi. Tapi kedepan kita upayakan untuk tidak ada diskriminasi sehingga, pelayanan lebih mudah, cepat dan setara,” katanya.

Sementara, dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN-KIS, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat. Dari semula 92,3 juta pemanfaatan pada 2014 menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *