57 Pegawai Diberhentikan, Gedung KPK Dijaga Ketat

Jakarta: Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) diberhentikan dengan hormat hari Kamis ini, 30 September 2021.

Terkait hal itu, aparat kepolisian melakukan penjagaan ketat gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Pantauan RRI, aparat polisi melakukan apel pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka tengah mengatur strategi pengamanan di depan Gedung Merah Putih KPK.

Terlihat mobil pengurai massa juga terparkir di depan gedung KPK. Selain itu, mobil water cannon juga disiapkan polisi untuk mengantisipasi massa adanya demonstrasi.

Polisi juga terlihat menyiapkan mobil pemburu covid-19. Beberapa petugas pemadam kebakaran dengan mobilnya juga terlihat berjaga di lokasi.

Diketahui, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memberhentikan dengan hormat terhadap 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Wakil ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, 57 pegawai tersebut akan diberhentikan pada akhir september 2021.

“Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan namun tidak mengikutinya maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat tanggal 30 September 2021,” kata Alex saat jumpa pers digedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

“Memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021,” tambah Alex.

Mereka semua lanjut Alex, tidak akan bekerja lagi pada 1 Oktober 2021. Pada 1 Oktober nanti, seluruh pegawai KPK sudah berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Pemberhentian secara hormat ini dilakukan lebih cepat dari pernyataan KPK sebelumnya. Lembaga Antirasuag sebelumnya menyebut pemberhentian akan dilaksanakan pada awal November 2021.

Alex mengatakan mereka semua sudah sangat berjasa selama bekerja di KPK. Lembaga Antirasuag menegaskan pemberhentian mereka bukan sebuah penghinaan.

“Semoga dedikasi dan amal perbuatannya menjadi amal soleh dan berguna bagi bangsa dan negara,” ujar Alex.

Alex yakin mereka semua akan mempunyai tempat di instansi lain. Mereka diyakini tidak akan berhenti memberantas korupsi meski bukan bekerja di KPK.

Alex juga yakin mereka semua tidak akan kehilangan integritas. Alex yakin integritas mereka sudah tertanam karena bekerja di KPK bertahun-tahun. (imr)

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *