Jakarta–Sebanyak 26 warga yang melanggar tertib masker di Jalan Jagakarsa, RT 04/06 Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, disanksi kerja sosial membersihkan sampah. Mereka adalah warga yang tertangkap akibat melanggar protokol kesehatan.
“Ini untuk menyadarkan masyarakat agar selalu mengenakan masker, ” kata Lurah Lenteng Agung, Bayu Panca Sungkono.