26 Pelanggar Tibmask Disanksi Bersihkan Sampah di Lenteng Agung

Jakarta–Sebanyak 26 warga yang melanggar tertib masker di Jalan Jagakarsa, RT 04/06 Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, disanksi kerja sosial membersihkan sampah. Mereka adalah warga yang tertangkap akibat melanggar protokol kesehatan.

“Ini untuk menyadarkan masyarakat agar selalu mengenakan masker, ” kata Lurah Lenteng Agung, Bayu Panca Sungkono.

Selanjutnya Silakan Baca Berita Kami Di GoogleNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *