Tangerang – Sejumlah penginapan di kawasan Rawabuntu, BSD, Tangerang Selatan, digerebek Satpol PP. Dalam penggerebekan itu sebanyak 21 wanita dan 11 pria ketahuan membuka jasa open BO.
Penggerebekan itu dibenarkan Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachy. Penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (27/3/2021) malam itu berdasarkan laporan masyarakat setempat.
“Jadi masyarakat di sana laporan bahwa rumah dijadiin penginapan harian, mereka merasa risi, apalagi PSBB gini banyak orang masuk ke kompleks tersebut, makanya kita razia. Bentuknya kos-kosan mewah kayak hotel, jadi sistem bayarnya harian,” kata Muksin seperti dilansir Detik.com.
Dalam penggerebekan itu sebanyak 32 orang ditangkap. Mereka dipastikan bukan pasangan suami istri.
“Alat kontrasepsi, jumlahnya belum lihat catatan. Ada yang bukan pasangan suami-istri, ada cewek-cewek yang apa ya, prostitusi online kali ya. Enggak ada perlawanan,” tuturnya.