Serang – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menangkap anggota geng motor “All Star” yang meresahkan masyarakat di Kota Serang Timur dengan membawa senjata tajam.
“Kami mengamankan 10 orang dari 36 pelaku dan menyita barang bukti berupa celurit,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Martri Sonny di Serang, Minggu.
Penangkapan geng motor “All Star” itu berkat kerja keras Polda Banten dan Polres Serang setelah viral di media sosial dengan memamerkan aneka senjata tajam dan mengancam beberapa warga pada Sabtu (6/3) pukul 03.00 WIB dini hari.
Petugas kini mengamankan 10 orang dari 36 pelaku kawanan geng motor “All Star” dan ditetapkan menjadi tersangka pelaku teror.
Para tersangka itu melakukan konvoi bersama ratusan anggota lainnya dan bergerak dari Kemang menuju SMPN 16 untuk menjemput lima anggota geng motor.
Setelah itu, kata dia, mereka bergabung menuju Kilasah Kasemen ke Trondol dan terakhir di lampu merah Ciceri dekat Carrefour memblok jalan sambil mengacungkan senjata tajam yang viral di media sosial.