Jakarta,- Puncak Perayaan Peringatan Hari Ulang Tahun ke 60 PT Jasa Raharja yang jatuh pada tanggal 1 Januari 2021 dimana pada peringatan kali ini mengusung Tema “Bangga Melayani Negeri”, diselengarakan pada hari Senin 4 Januari 2021. Tidak seperti biasanya, peringatan kali ini digelar secara virtual dan dilaksanakan dengan berpedoman pada protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
Peringatan kali ini dimulai sejak bulan Agustus 2020 dengan diselenggarakannya beberapa kegiatan sebagai rangkaian dari Jasa Raharja Road to 60th yang menjadi bagian dari acara peringatan hari jadi PT Jasa Raharja.
Peringatan diawali dengan melaksanakan upacara dan dilanjutkan dengan perayaan yang diramaikan oleh bintang tamu sebagai hiburan dan diikuti oleh keluarga besar PT Jasa Raharja di seluruh Indonesia. Meski kegiatan peringatan HUT kali ini dilaksanakan secara virtual namun, tidak mengurangi makna dan esensi sesuai dengan tema yang diusung.
Dalam kesempatan ini PT Jasa Raharja juga memberikan penghargaan kepada karyawan berupa Penghargaan Pengabdian, dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai wujud syukur yang diberikan kepada karyawan paling senior paling yunior serta karyawan yang bertugas di ujung timur dan barat Indonesia.
Pada momen berbahagia kali ini juga dilaksanakan kegiatan peluncuran buku “60 Tahun Jasa Raharja” yang dirangkai dengan pemutaran Video Milestone yang berisi catatan perjalanan selama 60 Tahun PT Jasa Raharja. Didalam acara tersebut, juga turut menampilkan Band JR NextGen dan Band dari Jasindo dan Jamkrindo sebagai bagian dari keluarga besar Indonesia Financial Group.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo S menyampaikan, meski ditengah pandemi tidak menyurutkan langkah serta semangat insan Jasa Raharja untuk senantiasa selalu berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Hal ini tercermin dari pencapaian kinerja operasional dan keuangan Jasa Raharja sampai akhir tahun 2020, dimana:
1. Kecepatan Pelayanan Santunan bagi korban MD TKP dapat ditempuh 1 hari 14 jam atau penyelesaian santunan korban MD TKP 94,48% diselesaikan di bawah 3 hari. Kami berhasil mempertahankan kinerja layanan selama pandemi COVID19 sama dengan kecepatan layanan di tahun sebelumnya.
2. Rasio overbooking bagi korban laka lantas yang dirawat di RS sebesar 87,65%
3. Jumlah RS yang telah bekerja sama dengan Jasa Raharja menjadi 2.129 RS atau meningkat sebesar 401 RS dari tahun sebelumnya (1.728 RS), dengan persentase 90,83% dari RS yang terdaftar di Kementerian Kesehatan RI.