Jakarta: Kasus video asusila Gisella Anastasia butuh pendekatan keperawatan forensik (Forensic Nursing).
Hal itu bertujuan untuk pemulihan psikologis, dan pembelajaran bahwa perilaku serupa tidak terulang di masa depan.
“Jadi saya memikirkan yaitu dua hal, bagaimana mencegah perilaku itu terjadi, kalau sudah terjadi bagaimana memulihkan supaya memikirkan norma yang lazim terjadi di masyarakat kita. Bagaimana kita menghadirkan pelayanan kesehatan jiwa pada mereka yang terkena kasus hukum,” jelas Guru Besar Keperawatan Jiwa Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI) Prof. Budi Anna Keliat, kepada RRI.co.id, Senin (4/1/2021).
“Ini perlu terangkat, sehingga tidak terulang kembali. Saat keluar dari kasus hukum, kondisi kesehatan jiwanya semakin baik. Kita tidak bilang itu gangguan jiwa, tapi ada masalah kesehatan jiwa, hal itu bisa dipulihkan kalau kesehatan jiwa bisa hadir di ranah hukum,” tambah Prof. Budi.
Untuk pencegahan, sebelumnya Prof. Budi mengatakan, perilaku seksual menyimpang tersebut dapat dilakukan sejak dini, sejak pola asuh dari tingkat keluarga, dan masyarakat.
“Pengasuhan dari sejak kecil mencegah tidak terjadi sehingga menghasilkan manusia sehat jiwa, pola asuh kesehatan jiwa penting sekali. Untuk mendapatkan perasaan fikiran dan perilaku yang baik. Ini adalah pembelajaran yang perlu disikapi dengan baik,” ungkapnya.