Jakarta: Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. Zulpan mengatakan, jumlah pelaku kasus pengeroyokan terhadap lansia Wiyanto Halim (89) menjadi 14 orang. Dari ke-14 pelaku tersebut, baru empat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, semua tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Timur.
“Sudah empat tersangka totalnya. Peran-perannya masih kami dalami,” terang Zulpan saat dihubungi, Senin (24/1/2022).
Ia menuturkan, satu tersangka berinisial R diduga terlibat dalam pengeroyokan. Tersangka R dijerat pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan.
Polisi sampai saat ini belum mengungkap nasib provokator yang menyebabkan warga menyerbu mobil Wiyanto Halim karena dituduh maling.
Comment