Jakarta: Belasan ribu orang menandatangani petisi menolak tudingan radikal terhadap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Petisi dimuat di laman change.org itu telah ditandatangani sekitar 12.954 orang hingga Senin (15/2/2021) pukul 07.05 WIB, seperti dilansir CNN Indonesia.
Petisi online itu dibuat oleh seseorang bernama David dan ditujukan kepada GAR-ITB.
Dalam deskripsi petisi, disebut bahwa tudingan Din radikal adalah tindakan yang absurd dan tidak masuk akal.
Pembuat petisi menulis beberapa pendapat tokoh seperti Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti hingga Azyumardi Azra tentang sosok Din.
“Pimpinan KASN dan Kementerian Agama hendaknya dapat menilai masalah ini secara objektif dan adil. Dengan begitu dapat diciptakan suasana kepegawaian yang lebih kondusif terkait isu sosial politik,” dikutip dari petisi tersebut.