Jakarta: PT Moda Raya Terpadu (MRT) atau MRT Jakarta mengumumkan perubahan operasional kereta.
Dikutip dari akun Instagramnya, kebijakan operasional MRT Jakarta mulai 10 Maret 2021
“Jam operasional: Hari kerja: pukul 05.00-22.00. Sedanagkan akhir pekan/hari libur: pukul 06.00-21.00,” tulis MRT Jakarta di akun Instagramnya, Rabu (10/3/2021).
Selang waktu: Hari kerja: 5 menit (jam sibuk) & 10 menit (jam normal) dan akhir pekan/hari libur: 10 menit.
Sebelumnya, jam operasional MRT pada akhir pekan atau hari libur adalah sampai pukul 22.00 WIB. Perubahan kedua adalah ketersediaan kereta atau jarak antar kereta flat berubah menjadi setiap 5 menit pada jam sibuk dan 10 menit pada jam normal di hari kerja.
Sebelumnya, pada jam sibuk di hari kerja, kereta tersedia setiap 10 menit. Sementara itu, pada akhir pekan, jarak antar kereta flat adalah setiap 10 menit.